Fak. Tarbiyah Jalin Kerjasama dan Pembinaan Guru Madin

16 Desember 2021 10:55
Fak. Tarbiyah Jalin Kerjasama dan Pembinaan Guru Madin
Oleh Wahyu Nugroho

Ponorogo (13/12) Fakultas Tarbiyah INSURI Ponorogo gelar kejasama dan pembinaan guru Madrasah Diniyah dengan Pemerintah Desa Singgahan Kecamatan Pulung, Ponorogo pada Senin (13/12). Kegiatan digelar di Balai Desa Singgahan Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo mulai pukul 08.00 WIB s.d 11.00 WIB dan dibuka langsung oleh bapak Kepala Desa Singgahan Wakid Riyadi. “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kerjasama, pendampingan dan pembinaan kepada guru Madrasah Diniyah di wilayah Desa Singgahan, Pulung”. Ujar Wakid Riyadi selaku Kepala Desa.

Kegiatan diikuti oleh pemerintahan Desa Singgahan, Guru Madrasah Diniyah di lingkungan Desa Singgahan, dan pihak Fakultas tarbiyah INSURI. Harapannya setelah dilaksanakan kegiatan ini, antara pihak terkait dapat saling bekerjasama dalam meningkatkan SDM di bidang pendidikan.

Sebagai informasi, pemantik pertama yaitu Dr. Moh Masduki, M.S.I selaku Dosen Fakultas Tarbiyah INSURI. Ia melakukan dialog, pembinaan, serta pendampingan kepada guru Madrasah Diniyah. “Menjadi guru yang mengajar di Madin adalah suatu pekerjaan yang mulia kita menyiapkan generasi kita kedepan untuk menjadi generasi yang lebih maju dan berakhlakul karimah” sosok yang baru saja menyandang gelar Doktor Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Malang. Lebih lanjut ia menuturkan, pelaksanaan pembelajaran di Madrasah Diniyah harus memiliki kurikulum yang jelas. Masduki dalam pungkasnya, pemateri akan siap melakukan pendampingan dan pembinaan jika didapati kendala dalam pelaksanaan pembelajaran di Madrasah Diniyah. Sementara pemantik kedua ialah Dekan Fakultas Tarbiyah INSURI Samsudin, M.Pd. Dalam penuturannya, ia menyampaikan pentingnya penguatan dan pendampingan para pengajar di Madrasah Diniyah.

Kegiatan dipungkasi dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU yang dilakukan antara Fakultas Tarbiyah INSURI dengan Pemerintah Desa Singgahan yang diwakili olehlangsug oleh kepala desa Singgahan Pulung Wakid Riyadi. MoU ini sebagai legalitas dan dengan maksud memperkuat pelaksanaan Pembinaan, Pendampingan Kepada Masyarakat, dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.