Menjejak Lorong Waktu Islam Indonesia
Sejarah seringkali disalah pahami sebagai ‘peristiwa atau fakta masa lalu’ yang kita terima tanpa suatu pertanyaan kritis. Namun bila kita teliti lebih dalam, sejarah adalah bagian-bagian kecil dari masa lalu yang ‘di hadirkan’ kembali. ‘Penghadiran masa lalu ke masa kini’ tentu menghadirakan banyak pertanyaan: mengapa, untuk apa, oleh siapa dan untuk kepentingan apa peristiwa masa lalu itu di hadirkan kembali? Apakah tidak mungkin peristiwa-peristiwa masa lalu itu dihadirkan kembali demi kepentingan mereka yang selama ini memegang ‘otoritas sejarah’ yakni kelas berkuasa atau the ruling class? Lantas manakah narasi sejarah yang harus kita percaya?
Beberapa renungan di atas sesungguhnya mengajak kita untuk memikirkan kembali pemahaman kita tentang sejarah. Oleh karena itulah, beberapa ilmuwan sejarah poskolonial menegaskan pentingnya kembali membaca sejarah lisan, cerita-cerita sejarah yang diwariskan secara turun temurun oleh masyarakat awam. Karena dari situlah kita bisa melihat imajinasi masyarakat tentang masa lalu yang dapat dipastikan akan terbawa dari suatu generasi dan diteruskan generasi dimasa yang akan datang untuk melihat kenyataan yang terjadi disekitarnya.
Menegok kembali Islam-Indonesia
Gelombang persebaran Islam di Indonesia dan corak keagamaan yang muncul sesungguhnya bisa kita lacak dari banyak catatan tentang itu. Namun penulis membaginya menjadi tiga gelombang besar yakni, Gelombang Awal dan Gelombang Pembaharuan, Gelombang 'Talibanisasi'.
Pada Gelombang Awal ini terjadi dimasa akhir Majapahit, sekitar abad XIV sampai awal abad XIX (tahun 1400-1800). Beberapa pola dapalam fase ini itu antara lain: pertama, jalur kekuasaan, kedua perdagangan/ekonomi, ketiga, kebudayaan/kultural. Yang pertama, melalui jalur kekeuasaan, sebagai contoh kita bisa melihat bagaimana cara Sunan Ampel menikahkan Raja Majapahit yang terakhir Brawijaya V (Hindu) dengan Putri Campa yang beragama Islam. Yang sesungguhnya merupakan tonggak awal berdirinya demak oleh para putra mereka. Kelompok-kelompok yang tidak menyepakati cara ini memilih desersi/lari dari kerajaan, salah satunya dilakukan oleh seorang petinggu Majapahit yakni KI Ageng Kutu (Pujangga Anom Ketut Surya Alam), yang kemudian mendirikan perdikan di daerah Wengker (Ponorogo-sekarang), tepatnya di daerah Kutu (Jetis). Sejarah Ponorogo, Reyog salah satunya tidak bisa dilepaskan dari pola penyebaran Islam melalui kekuasaan ini. Beberapa pola yang sama dapat kita temui di Kerejaan melayu, Kerajaan Gowa, Samudra Pasai dan beberapa kerajaan Islam awal dinegeri ini. Pola penyebaran Islam seperti ini sebenarnya mengandung dilemma; yakni tidak bisa dipisahkannya kepentingan politik kekuasaan dengan misi keagamaan, yang sampai saat ini menjadi masalah terbesar kehidupan beragama di Indonesia. Biasanya corak keberagamaan yang muncul adalah kultus.
Kedua, lewat jalur perdagangan, kita dapat mengambil contoh Ekspedisi Laksmana Cheng Ho, yang beragama Islam. Para pedagang yang dalam jangka waktu lama tinggal di nusantara, atau yang karena sesuatu hal tidak dapat kembali kenegerinya, memutuskan untuk menikah dengan penduduk pribumi dan menyebarkan Islam dengan mendirikan tempat-tempat peribadatan yang lambat laun meng-Islam-kan masyarakat kita. Oleh karena itu dapat dimengerti daerah-daerah pantai utara jawa, pantai timur dan barat Sumatra, sulawesi selatan, Kalimantan timur terdapat kota-kota pusat-pusat kebudayaan Islam yang tua. Seperti Barus, Aceh, Riau, Banten, Cirebon, Demak, Jepara, Tuban Kutai, Makkasar, Ternate dan sebagainya. Biasanya corak keagamaannya lebih terbuka terhadap berbagai perubahan, namun terkesan formalistic/fiqhiyah.
Ketiga, lewat media kebudayaan, sebagai contoh kita mengenal Syeikh Lemah Abang (Siti Jenar), Sunan Kalijaga, Syaikh Mutamakin. Biasanya mereka menggunakan tradisi, adat-istiadat yang telah lama berkembang pada masyarkat sebelumnya. Oleh karena itu dapat dimengerti tokoh-tokoh semacam Sunan Kalijaga, Syaikh Siti Jenar memasukkan doktrin tauhid, lewat media kebudayaan, seperti memakai kesenian, syi’ir, suluk, wayang, selamatan dan sejenisnya. Biasanya para penyebar agama merupakan tokoh-tokoh yang memiliki pemahaman keagaman kental nuansa tashawuf/sufistik nya. Namun seringkali pola penyebaran ini sering kali menimbulkan kecemburuan kekuasaan. Karena dianggap dapat membahayakan kekuasaan.
Oleh karena itu dapat dimengerti mengapa corak keagamaannya yang muncul bersifat sinkretik, seperti yang umumnya kita temui pada masyarakat jawa yang masih lekat dengan tradisi kejawen. Pola seperti inilah dapat disebut paling lunak dan toleran terhadap budaya lokal, lebih bisa memahami kenyataan yang plural namun relatif terpisah dari kekuasaan.
Dan gelombang terakhir yang disebut oleh Gerakan pembaharuan, yakni masuknya Islam dengan corak yang sama sekali baru yakni gerakan Wahabi yang keras, yang membawa ide puritanisasi (pembersihan dari tahyul bid’ah dan churafat). Gerakan ini sama tidak toleran terhadap budaya local terjadi pada akhir Abad XIX. Bersamaan dengan menguatnya ide-ide Pan Islamisme Jamaluddin Al Afghani dan Moh Abduh. Pola pemahaman Islam yang seperti ini berkembang pada awalnya di Pantai Barat Sumatra tepatnya di Minangkabau. Beberapa tokohnya antara lain Tuanku Imam Bonjol, Haji Karim Amrullah, dan lain-lain yang tergabung dalam gerakan Padri. Tanah minang sebelum itu sangat memegang teguh ajaran “adat bersendi syara’, syara’ bersendi adat”, namun karena kaum padri yang berusaha menghilangkan segala yang berbau adat, terjadilah perang yang kemudian kita kenal dengan Perang Padri.
Perbenturan dua pola pemahaman keagamaan dari dua gelombang yang berbeda ini kemudian di masa awal melahirkan organisasi-organisasi Islam yang seringkali memiliki corak keagamaan yang berbeda, terutama bila dikaitkan dengan kehidupan local, dan habitat perkembangannya. Gelombang pertama ini kemudian melahirkan beberapa organisasi semacam Nahdlatul ‘Oelama (NU), PERTI, Nahdlatul Wathan, secara umum sangat toleran dengan budaya local. Sementara yang kedua kemudian melahirkan Muhammadiyah, Persis, Jamiatul Khair yang lebih puritan, dan beberapa kelomopok lain yang lebih kecil.
Namun akhir-akhir ini berbagai konflik global terutama di Timur-Tengah, abad XX dan XXI ini memunculkan pola keagamaan baru yang lebih radikal, bahkan cenderung menggunakan tindakan kekerasan terhadap kelompok-kelompok lain dan tradisi lokal, dan fasilitas-fasilitas yang berbau Amerika dan sekutunya. Beberapa kelompok seperti JAD (Jemaah Anshorut Daulah), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), Laskar Jihad hingga FPI (Front Pembela Islam), kelompok ini memiliki pola gerakan yang cenderung ekstrem. Mereka menyerang kelompok-kelompok Islam yang berbeda, sebagian diantaranya bahkan menyerang dan membubarkan kegiatan yang bernunsa tradisi lokal, seperti mauludan, dan bahkan beberapa diantara anggotanya terlibat dalam gerakan-gerakan teror. Namun diantara mereka ada juga yang tidak menggunakan kekerasan, namun memperjuangkan ide menolak konsep NKRI sebagaimana dilakukan oleh Hizbuth Tahrir Indonesia (HTI), dan yang terakhir adalah Gerakan Tarbiyah yang menjadi bagian penting dari sebuah partai peserta pemilu. Namun yang harus dicatat gelombang terakhir ini sangat aktif mengkampanyekan agenda-agenda politiknya (misalnya masuknya detail-detail ajaran syariat dalam hukum positif Negara). Generasi ini sulit di sebut sebagai Islam-Indonesia karena lebih mengusung ide-ide internasionalisme Islam.
Dari beberapa pola di atas kita dapat mengerti kecenderungan dan berbagai pola keagamaan yang muncul, dan berbagai kemungkinan perbenturan yang terjadi. .
Kemajemukan sebagai konteks
Pluralitas atau kemajemukan di Indonesia tidak perlu dipertanyakan kembali, itu sudah menjadi fakta bangsa ini sejak ribuan tahun lalu. Mulai dari migrasi bangsa Yunan dari Cina Selatan ke Indonesia mengikuti perdagangan jalur sutra, hingga migrasi bangsa Arab, Cina dan India, darah bangsa Indonesia tidak lagi satu, tapi sudah bercampur dengan suku-suku bangsa lain. Jika pun ada sejarah kerajaan besar yang menguasai Indonesia, jalur perdagangan pun telah membuat orang saling bertukar pikiran hingga kawin mawin. Tidak akan ada orang Palembang yang seperti sekarang jika tidak bercampur dengan etnis Cina yang datang menetap ketika kerajaan Sriwijaya berkuasa. Tidak akan ada orang Bugis seperti sekarang jika tidak ada percampuran orang Bugis dan Arab saat Kerajaan Gowa berkuasa. Tidak ada saya dan kamu jika orang tua kita yang berbeda identitas dan darah saling menyatukan diri.
Jika masalah etnis dianggap biasa, tapi kemajemukan agama dianggap masalah. Padahal dengan sejarah percampuran etnis, maka kawin mawin keyakinan (kepercayaan) adalah hal yang logis terjadi. Jika percampuran orang Bugis dengan Arab telah mengubah wajah kerajaan Gowa menjadi Islami, demikian juga kerajaan Mataram saat Sultan Agung berkuasa berubah wajahnya dari Hindu menjadi Islami. Pengalaman penjajahan yang membawa misi Kristen pun harus diakui sebagai kenyataan sejarah yang telah mengubah banyak wajah Indonesia.
Anehnya fakta kemajemukan ini terus dipertanyakan sepanjang sejarah kemerdekaan Republik Indonesia. Debat soal perlu dibangunnya negara Islam atau negara Indonesia yang berbasis kemajemukan (bhinneka tunggal ika) sudah selesai pada deklarasi kemerdekaan dengan terbangunnya UUD ’45 yang mengakui warga negara sebagai individu yang bebas dan memiliki hak untuk berekspresi menurut pikiran dan hati nuraninya, serta jelas bahwa konstitusi kita melindungi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Tujuan utama dari UUD’45 dibuat adalah untuk pembangunan rasa kebangsaan (nation building) sebagai sebuah bangsa baru merdeka.
Sayangnya dalam perjalanan waktu nation building justru mengarah pada dis-nation building atau upaya pemecah-belah kebangsaan karena cara manajemen yang salah. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa kondisi krisis suatu bangsa baik secara politik, ekonomi memudahkan chaos (kekacauan) terjadi berbasis identitias sosial politik. Inilah yang membuat pemerintah Indonesia secara sadar mengatur soliditas dan keharmonisan antar kelompok identitias tersebut. Kelompok identitas yang notabene adalah etnis, ras dan agama inilah yang dianggap oleh pemerintah Indonesia sebagai alasan kekacauan. Sehingga identitas inilah yang kemudian diatur soliditas dan harmonisnya. Asumsi bahwa makin majemuk etnis, agama dan ras di Indonesia, makin tinggi tingkat kerawanan sosial sudah menjadi basis munculnya berbagai kebijakan.
Lima tahun belakangan ini, fakta kemajemukan ini dipertanyakan kembali bahkan disangkal adanya. Dimulai dari munculnya gerakan “mengusung identitas suku dan ras serta keagamaan” di berbagai daerah. Gerakan ini jelas-jelas membedakan warga negara dari identitas etnisnya supaya bisa diberi label pribumi dan non pribumi. Pengharaman ‘konyol’ atas keragaman dan kebhinekaan, muncul gerakan agamisasi regulasi lokal misalnya: maraknya Perda berbasis agama tertentu. Di banyak daerah, kasus formalisasi ajaran agama dan teks regulasi akan memaksa keragaman pemahaman untuk tunduk pada pemahaman keagamaan versi salah satu pihak yang dominan, disertai terancamnya lokus kebangsaan kita akibat gerakan-gerakan seperti ini.
* Dosen INSURI Ponorogo, content writer di beberapa website