Perlawanan Kreatif melalui Boikot
“Boycott, Tuan. ajaran Kapten Boycott. Bukan golongan kuat saja punya kekuatan, juga golongan lemah, asal berorganisasi, dan hanya dengan organisasi, Tuan, golongan lemah bisa menunjukkan kekuatan diri sebenarnya. Boycott, Tuan, perwujudan kekuatan dari golongan lemah.” kata Minke atau Raden Mas Tirto Adhie Soerjo
(Novel Jejak Langkah karya Pramoedya Ananta Toer)
Boikot awalnya adalah sebuah nama. Boycott merupakan nama seorang mantan militer Britania, Kapten Charles Cunningham Boycott. Setelah Kapten Boycott pensiun dari dinas militernya, ia ke Irlandia menjadi agen tanah untuk tuan tanah bangsawan, Lord Erne (atau John Crichton, Earl Erne Ketiga). Boikot adalah strategi berupa tindakan untuk tidak menggunakan, membeli, atau berurusan dengan seseorang atau suatu organisasi sebagai wujud protes atau sebagai suatu bentuk pemaksaan. Kata ini berasal dari serapan bahasa Inggris boycott yang mulai digunakan sejak “Perang Tanah” di Irlandia yang diambil dari nama Charles Boycott, pada sekitar tahun 1880. Demikian di rangkum dari situs Wikipedia.
Boikot, adalah strategi gerakan yang sangat familier di kalangan Gerakan Perlawanan di Indonesia. Beberapa aksi Boikot juga menjadi salah satu andalan kisah pemberontakan untuk melawan Pemerintah Hindia Belanda. Pemerintah kolonial Hindia Belanda sempat dibuat kalang kabut oleh aksi boikot oleh serikat buruh dan beberapa gerakan sosial di tiga dasawarsa awal tahun 1900-an
Adalah mbah Samin Surosentiko, pemimpin Kaum Samin menjadi contoh penting. Mbah Samin Surosentiko, adalah pemimpin Kaum tani dari Klopoduwur Blora, yang berpengaruh didaerah sekitarnya juga melakukan boikot. Kaum Samin dengan menolak bantuan pemerintah, pendidikan formal dan segala hal yang berbau negara. Mereka hidup dengan kondisi apa adanya, dan sampai kini telah amat terbiasa dengan hidup penuh keprihatinan, dan menikmati kehidupan seadanya. Demikian sebagaimana direkam banyak tulisan Perlawanan Kaum Samin, yang sampai kini masih mempertahankan tradisi perlawanan melalui strategi ini.
Berbagai gerakan perlawanan yang lahir pada masa-masa berikutnya, mencoba melakukan pola yang sama. Hanya kesannya bersifat sporadis dan tak bertahan lama. Dimasa kini ketika era media sosial mulai mekar dan bertumbuh, sesekali gerakan Boikot di uji coba. Kita tentu masih mengingat #BoikotSariRoti dalam serangkaian demo berjilid-jilid 212. Rupanya gerakan boikot ini sepertinya tidak bertahan lama. Marilah kita melihat efek boikot coba dilakukan kelas menengah, tidak bertahan lama. Penulis menduga gerakan kelas menengah biasanya over reaktif dan menggebu-gebu, viral sesaat dan kemudian tenggelam. Gerakan khas kelas menengah yang selalu ‘angin-anginan’, dan … eh…. (biasanya) berani mati dan tapi takut lapar.
Rasa-rasanya, penulis menemukan tradisi boikot yang bertahan lama, dilakukan kaum yang memiliki tradisi laku tirakat tingkat tinggi. Salah satunya adalah komunitas santri pesantren salafiyah. Mereka setia mengikuti tradisi tirakat di sudut-sudut kampung dan kota dinegeri ini. Mereka telah lama ‘memboikot’ makanan modern cukup menggantinya dengan membuat terong penyet dan rebusan daun pepaya plus garam. ‘Memboikot’ roti dan sejenisnya (karena memang jarang ada), alas makan non mainstream diatas pelepah daun pisang atau plastik lebar, dan tampah. Kaum santri ini tak gegabah bermain-main dengan boikot gaya angin-anginan. Mereka tetap mempertimbangkan maslahat. Jika tak menyinggung para pedagang roti niscaya tentu akan mudah bikin tagar #JanganMakanRoti, apapun merk-nya, karena itu budaya kolonial. Jika tak menyinggung buruh elektronik di Karawang, maka pastilah telah lama mereka akan teriak #JanganNontonTV, karena itu budaya kolonial.
Strategi ‘boikot’ adalah suatu bid’ah (inovasi) gerakan. Dia memiliki sanad jelas dalam tradisi Nusantara seperti yang ditunjukkan kaum Samin. Sebagai inovasi dalam gerakan perlawanan, tentu tak boleh mendapatkan vonis sebagai inovasi yang menyesatkan alias ‘bid’ah dhalalah’. Tentu inovasi ini didasarkan pada niat kuat dan dorongan yang melahirkan boikot. Jika dimotivasi keuntungan pribadi dan kelompok sendiri, sekaligus mengganggu kepentingan kaum lemah maka bisa jadi boikot anda bernilai dhalalah’. Tapi jika sudah memperhatikah ‘kemaslahatan umum’ berarti tindakan tersebut masuk kategori hasanah alias bernilai baik. Selamat mencoba!
*) Murdianto An Nawie, Dosen PPS INSURI Ponorogo, membaca dan mencermati beberapa praktik resistensi dalam beberapa komunitas sosial.
____
Keterangan Foto: Rapat Akbar NU 1992, suatu kisah perjuangan kaum santri